Keempat surat tersebut ditandatangani oleh Setya Novanto pada 16 April lalu, bersamaan dengan surat rotasi anggota Fraksi Golkar di 11 komisi DPR.
Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, ada empat anggota fraksi Golkar yang dirotasi dari BKSAP DPR RI. Hal tersebut seperti yang dicatat dalam surat dengan Nomor: 89/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotan Pada Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 dari Fraksi Partai Golongan Karya. (Baca juga: Nudirman Munir: Ada Pembusukan Partai Golkar dari Luar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk MKD, berdasarkan surat dengan Nomor: 90/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan Pada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 dari Fraksi Partai Golongan Karya, Dadang Muchtar menggantikan Lili Asdjudiredja.
Selain itu, ada tiga anggota Fraksi Golkar di Banggar yang turut dirotasi. Mereka adalah Fayakhun Andriadi yang digantikan oleh H. Firmandez, A Mujib Rohmat yang digantikan oleh Agung Widyantoro, dan Bowo Sidik Pangarso yang digantikan oleh Mohammad Suryo Alam.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan pimpinan DPR Nomor: 92/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan Badan Anggaran DPR RI masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 Tahun Sidang 2014-2015 dari Fraksi Partai Golongan Karya. (Baca juga: Daftar Lengkap 33 Anggota Fraksi Golkar yang Dirotasi Ical)
Sebelumnya, ada 33 anggota fraksi Golkar yang dirotasi oleh Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar loyalis Aburizal Bakrie, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Tidak terima dengan surat keputusan Setya Novanto atas rotasi tersebut, Pihak Agung Laksono pun menyiapkan mosi tidak percaya untuk pimpinan DPR. (pit)