“Kami optimis ada solusi lah untuk (partai berkonflik ikut pilkada serentak),” ujarnya Rabu (22/4). (Baca juga: Gerindra: Bukan Golkar Penyebab Alotnya Pembahasan Pencalonan)
Hanya saja Riza yang juga politisi Gerindra itu enggan memberikan jawaban ketika ditanya apa solusi partai yang berkonflik bisa ikut pilkada serentak. Dia hanya menjawab, “Ada lah, kami sudah persiapkan. Namun masih belum bisa dibocorkan ke media,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Husni menjelaskan, sejauh ini, KPU mengaku kesulitan untuk mencari hal tersebut. Dalam UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tidak ada yang mengatur hal itu.
Sejauh ini, lanjut Riza, pembahasan soal Peraturan KPU soal Pilkada serentak berjalan relatif baik dan mulus. Hanya tinggal beberapa poin krusial yang belum ada sepakat. Namun dari semua itu, hanya soal pencalonan yang paling alot. Dia yakin, jika aturan soal pencalonan ini berhasil dicari jalan keluarnya, pembahasan aturan akan berjalan mulus.
Sebelumnya, Riza menampik bahwa alotnya pembahasan terkait pencalonan di Peraturan KPU tentang Pilkada serentak karena adanya desakan, terutama dari Golkar. Sebagaimana diketahui, Golkar kini terpecah menjadi dua. Satu Golkar kubu Agung Laksono, dan satunya Golkar kubu Aburizal Bakrie. (Baca juga: KPU: Golkar dan PPP Tak Bisa Ikut Pilkada Jika Tak Berdamai)
Hal serupa juga terjadi pada PPP. Partai berlambang kabah ini juga terpecah menjadi dua. Pertama adalah PPP kubu Romahurmuziy dan kubu Suryadharma Ali. (hel)