"Kalau namanya izin tentu harus tertera di APBN, itu juga belum ada di APBN. Saya belum mendengar cerita langsung bahwa itu persetujuan presiden," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/4).
JK mengatakan belum mengetahui rencana tersebut karena belum ada persetujuan untuk penamabahan gedung di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional dan memperkuat peran representasi DPR RI sebagai wakil rakyat.
"Sifatnya yang 2015 ini enggak cukup uangnya, jadi cuma sebagian kecil saja. Tahun ini peletakan batu pertama, itu baru sebagian, sebagian pun belum hanya cukup fondasi dan beberapa. Ini baru dilanjutkan di 2016," kata Dimyati. (pit)