Hasilnya, Tjahjo menegaskan bahwa seluruh daerah yang menggelar pilkada di akhir 2015 nanti siap sedia. "Dari sisi pemerintah saya sebagai Mendagri terus menjalin komunikasi dengan 269 daerah (yang melaksanakan pilkada),"kata Tjahjo saat ditemui di kompleks DPR RI, kemarin.
"Semua menyatakan siap, tidak ada yang tidak siap. Anggaran cukup."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana yang dibutuhkan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan Pilkada 2015 mencapai Rp 1,07 triliun tapi hingga kini daja yang cair baru menyentuh angka Rp 300 miliaran. Oleh sebab itu, Polri terus melakukan koordinasi dengan pemerintah agar masalah dana pengamanan tersebut ditemukan jalan keluarnya.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, para kapolda dan kapolres tempat pelaksanaan pilkada terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Pendekatan terus dilakukan lantaran beberapa daerah menyanggupi dengan angka yang berbeda-beda.
Sebelumnya Putut mengatakan akan ada 255,362 personel Polri yang siap bertugas di hari H pelaksanaan Pilkada 2015. Jumlah tersebut terbagi atas anggota dari Mabes Polri dan kabupaten/kota serta provinsi.
"Polri akan melibatkan personil sebanyak 255,362 personil yang terdiri dari 3929 personil dari Mabes Polri, dan 251,433 personil yang tersebar pada kabupaten/kota dan provinsi yang akan melaksanakan pilkada serentak," ujar Putut di kompleks DPR RI, Kamis (25/6).
Selain itu, Putut mengatakan Polri juga menyiapkan sekitar 15 ribu personel Brimob Polda yang bertugas untuk menghadapi kontigensi. Tak lupa, bantuan dari TNI pun dipersiapkan untuk memastikan ketertiban masyarakat bisa terjaga dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pilkada.
Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan pada akhir tahun untuk pemilihan 269 Kepala dan Wakil Kepala Daerah, yang meliputi sembilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihn Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak akan dilaksanakan bertahap, yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima tahun 2022 dan tahap kelima pada 2023.
Jika semua tahapan itu berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana, Pilkada serentak secara nasional baru bisa dilaksanakan pada 2027. (sip)