Penyelenggaraan pilkada, kata Hadar, dapat berjalan secara baik apabila adanya dukungan dan kerja sama antarpenyelenggara, terutama pihak kepolisian yang bertugas untuk meredam kericuhan. "Kami harap pihak kepolisian dan intelijen dapat dukungan untuk antisipasi (kericuhan)," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran Pranda-Padju ditolak sebab Partai Kebangkitan Bangsa selaku partai pendukung menarik diri sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
Hadar mengatakan KPU telah memberikan data siapa saja bakal pasangan calon yang telah diproses kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
Data itu diserahkan pada saat rapat komunikasi beberapa waktu lalu, dengan tujuan kericuhan tak lagi terjadi karena telah diantisipasi terlebih dahulu. "Mungkin ada massa yang tidak bisa menerima, dan itu perlu diantisipasi pihak keamanan," tuturnya.
Hadar mengatakan kericuhan Manggarai Barat menjadi salah satu alasan KPU pusat memberikan arahan ke KPU daerah untuk mengidentifikasi permasalahan pendaftaran. Menurutnya, koreksi perlu dilakukan setelah mengetahui ada kesalahan di prosedur pendaftaran.
Ia menuturkan KPU pusat juga sudah menjawab surat permintaan supervisi. Hadar mengingatkan adanya aturan bahwa partai politik tidak dapat menarik atau memindahkan dukungan apabila pendaftaran pasangan calon telah diterima KPU. (Baca: Mendagri Dorong Pilkada Lebih dari Satu Pasangan)
"Kami meminta KPU teguh menjalankan prosedur. Lebih baik ditolak dari awal," ujar Hadar.
(obs)