Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan proyek tersebut merupakan salah satu bentuk upaya parlemen dalam menata kawasan legislatif. Pendatanganan prasasti sekaligus menandai dimulainya proyek penataan kawasan parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Museum yang diresmikan sejak 1991 itu dipermak sedemikian rupa dengan penataan cahaya dan penambahan barang lainnya yang berkaitan dengan sejarah perjalanan para anggota legislatif.
Museum usang itu dipermak sekaligus menyambut kedatangan para petinggi bangsa yang bakal menghadiri sidang tahunan MPR besok.
Fadli menyatakan penataan museum itu hanyalah satu dari tujuh tahapan menuju pembentukan gedung baru. Jika semua tahapan sudah terwujud, kata Fadli, maka penempatannya akan pindah lokasi ke kawasan baru, yang dia sebut kawasan legislatif.
Fadli mengaku sama sekali tidak tahu soal anggaran yang dikucurkan untuk proyek jangka panjang tersebut. Menurut dia, urusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang kesekretariatan yang menjadi kuasa pengguna anggaran.
Bagaimanapun, Fadli menekankan perlunya pembangunan gedung ataupun kawasan legislatif. Dia menilai parlemen membutuhkan fasilitas yang lebih memadai untuk dijadikan sebagai kawasan legislatif.
"Sejak Indonesia merdeka kita gak punya kawasan gedung legislatif yang diperuntukan untuk kawasan legislatif," ujar Fadli.
Dalam rapat paripurna yang digelar 20 Mei, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku Ketua Tim Reformasi Implementasi menyatakan ada tujuh tahapan yang perlu direalisasikan dalam proyek masif tersebut.
Di antaranya adalah pembangunan alun-alun demokrasi, pembangunan museum dan perpustakaan, pembangunan jalan akses bagi tamu dan publik ke gedung DPR, pembangunan visitor center, pembangunan ruangan pusat kajian legislasi dan perancangan undang-undang, pusat kajian APBN, pusat akuntabilitas keuangan negara, dan pusat penelitian.
Selain itu ada pula pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli yang standar, dan mengintegrasi tempat tinggal anggota dengan kantor kerja anggota. (utd)