"Silahkan saja itu hak anggota DPR (membentuk pansus)," ujar Badrodin di Kompleks Parlemen, Selasa (8/9).
Badrodin justru berharap dengan dibetuknya pansus oleh Komisi III DPR akan membantu kinerja kepolisian dalam mengawal penanganan kasus korupsi PT Pelindo II yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) mengawal kelanjutan penanganan kasus korupsi di PT Pelindo II.
"Dalam rangka penuntasan Kasus Pelindo, Komisi III DPR akan membentuk Pansus Pelindo," kata Trimedya saat membaca kesimpulan rapat, di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/9)
Usulan pansus disampaikan Junirmat Girsang dari PDIP dalam rapat, dengan tujuan agar penanganan kasus korupsi PT Pelindo II tetap berjalan di bawah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.
"Kasus Pelindo saya berharap dibentuk pansus," ujar Junirmat.
Senada dengan Junirmat, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, awalnya Komisi III berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus. Namun, ia mengusulkan untuk memperluas cakupan dengan melibatkan komisi lain yang terkait untuk membuat panitia khusus. (pit)