Junimart menyebutkan jumlah anggaran perjalanan dalam dokumen yang diterima dari pihak Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat itu mencapai miliaran rupiah. "Rp 2,5 miliar lebih untuk 20 (yang berangkat). Ini harus kita klarifikasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Hukum DPR itu berencana perlu mengundang Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat untuk mengetahui apakah pihak kedutaan memfasilitasi delegasi, setelah tanggal 3 September. "Kalau iya darimana anggarannya? Bagaimana protokolernya?" kata Junimart.
Sampai saat ini pihak Sekjen DPR belum dapat diklarifikasi atas pernyataan Junimart yang menyebut besaran anggaran yang digunakan selama perjalan delegasi ke Amerika Serikat.
Sebelumnya, di waktu terpisah, Junimart menjelaskan saat ini proses penyelidikan terus berlangsung atas dugaan kasus pelanggaran kode etik dalam kunjungan delegasi Dewan Perwakilan Rakyat ke Amerika Serikat.
Junimart menjelaskan, telah mengirim surat dan meminta dokumen terkait kunjungan delegasi, ke Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) dan Sekretariat Jenderal DPR. Ia mengaku, MKD telah menerima dokumen yang diminta dan sedang melakukan verifikasi. (Lihat Juga: Bertubi Serangan Menimpa Fadli dan Setya)
"Surat dari MKD tersebut, sudah dipenuhi BKSAP dan kesekjenan. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi atas surat-surat tersebut," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9).
Meskipun, saat ini ternyata baru pihak Sekretariat Jenderal yang mengirimkan dokumen dan pihak BKSAP belum mengirimkan dokumen, walau sudah dilayangkan surat. Secara terpisah, Ketua BKSAP Nurhayati Assegaf mengaku belum mendapatkan panggilan. "Bukan saya (yang dipanggil), suratnya belum, ngga ada pemanggilan," kata Nurhayati. (sip)