Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan ada tiga parameter yang mendasari usulan kenaikan tunjangan. Antara lain berdasarkan pada penyesuaian tingkat inflasi perekonomian, daya beli kebutuhan masyarakat, serta format baru gaji pejabat.
"Kami sudah konfirmasi ke Kementerian Keuangan terkait tunjangan itu dan ternyata tidak terjadi hanya di DPR saja," kata Taufik di Gedung DPR, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahkan menilai urusan kenaikan tunjangan anggota Dewan bukan persoalan besar jika dibandingkan duit belanja negara yang dialokasikan untuk lembaga dan kementerian di tingkat eksekutif.
Fahri mencatat ada sekitar Rp 2.039 triliun duit belanja negara yang dilokasikan dalam APBN 2015. Dari anggaran ribuan triliun itu, DPR hanya mendapat jatah duit belanja sebesar Rp 4 triliun.
"Artinya urusan tunjangan ini hanya bagian kecil dari 0,00191 persen dana yang didapat DPR dari APBN. Lha, sisa anggaran yang 99,99 persen di tangan pemerintah ini kenapa tidak pernah dipersoalkan," kata Fahri.
Fahri bahkan mengatakan duit belanja negara Rp 4 triliun untuk DPR itu telah mengalami pemangkasan. Sebelumnya DPR melalui Sekretariat Jenderal DPR mengajukan kebutuhan belanja negara sebesar Rp 6 triliun. Dengan kata lain, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memangkas pengajuan belanja DPR sebesar Rp 2 triliun.
"Lagi lagi itu dari perencanaan eksekutif. Menurut saya (kenaikan tunjangan) sangat kurang itu," ujar Fahri.
Pimpinan DPR lainnya, Fadli Zon, menganggap kenaikan tunjangan anggota dewan masih relevan untuk direalisasikan. Selama anggaran itu ada, tidak ada salahnya pemerintah menyetujui usulan dari para anggota Dewan.
"Saya kira ini masih masuk akal. Kalau dananya ada ya silahkan, tapi kalau uangnya tidak ada dan tidak perlu ditambah ya tidak masalah,"kata Fadli. (hel)