Menurut Ruhut, uang masih jadi senjata Gayus di penjara karena tidak bisa sembarangan narapidana keluar sel tahanan. "Ketentuan Protapnya (prosedur tetap) itu tidak boleh. Ini pasti ada udang di balik bakso. Kalau enggak ada duit, enggak mungkin," kata Ruhut saat ditemui di Gedung DPR, Senin (21/9).
Meski di penjara dengan penjagaan ketat serta diikat sejumlah aturan, kata Ruhut, jika duit berbicara maka semuanya bisa diatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara Partai Demokrat ini yakin insiden Gayus berkeliaran ini hanyalah kasus yang kebetulan terpantau publik. Di penjara lain terutama di dekat perbatasan, kata Ruhut, bukan tidak mungkin ada ratusan narapidana lain yang bebas berkeliaran karena punya uang.
Foto pria mirip Gayus yang tengah makan di restoran di Jakarta tersebar di media sosial. Meski belum membenarkan bahwa pria tersebut Gayus, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan pada tanggal 9 September Gayus memang dipinjam dari penjara untuk kepentingan sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Utara.
Saat proses peminjaman itu bukan tidak mungkin Gayus sempat mampir ke restoran.
Sebuah artikel di Kompasiana yang ditulis pemilik akun Pakde Kartono menyatakan, foto tersebut diambil 9 Desember lalu. Oleh pemilik akun yang mengaku sebagai pengacara, ia ke Jakarta bersama kliennya (Gayus) untuk kepentingan sidang di pengadilan.
Gayus selama ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Jika diakumulasi, masa tahanan yang harus dijalani Gayus adalah 30 tahun penjara. (sur)