Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menegaskan bahwa surat pemanggilan yang nantinya akan dilayangkan ke Novanto dan Fadli adalah surat pemanggilan kedua. Dia enggan menyebutnya sebagai penjadwalan ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena keduanya diketahui masih di Arab Saudi, maka langkah selanjutnya akan dilakukan setelah pemanggilan kedua.
Novanto dan Fadli sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa. Hanya saja, keduanya diketahui baru akan mendarat di tanah air pada hari ini. Junimart menyebut, pemanggilan kedua bakal ditentukan pada persidangan yang berlangsung.
"Mungkin Senin depan (5/10) atau mungkin Kamis (1/10), tergantung nanti hasil rapat pimpinan yang menentukan," ujarnya.
Meski demikian, Junimart mengaku pihaknya tak bisa melakukan persidangan atau mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lain karena telah terbentur Tata Beracara MKD yang menyebutkan pemanggilan pertama adalah dari pihak teradu.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyampaikan hasil rapat pimpinan memutuskan akan mulai persidangan perdana atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan wakilnya Fadli Zon, hari ini.
"Persidangan tanggal 28 September, kita harapkan Setya Novanto dan Fadli Zon bisa hadir. Kehadiran menunjukkan itikad agar rakyat bisa mengapresiasi. Surat hari ini kami layangkan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9), pekan lalu. (meg)