Faktor lain yang menjadi catatan tim pengawas adalah masih banyaknya petugas haji yang kurang profesional dalam memberikan pelayanan. Hal itu terlihat dari ketidaksiapan pemerintah Indonesia dalam penanganan musibah saat penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan pemerintah seharusnya bisa melakukan negosiasi dalam kedudukan sejajar dengan pemerintah Arab Saudi. Hal itu diperlukan agar pemerintah bisa memberikan pelayanan jamaah haji dengan baik, terutama ketika ditimpa musibah seperti yang terjadi di Mina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang pemerintah tidak mampu opsi swastanisasi penyelenggaraan haji menjadi alternatif solusi," ujar dia.
Situasi itu dipandang menyulitkan jamaah haji dari Indonesia. Persoalan yang muncul di lapangan saat wukuf di Arafah, tidak dapat diatasi dengan cepat karena semua peran penyelenggaraan diatasi oleh Muassasah.
Ihwal tragedi Mina, menurut Khatibul, pemerinah perlu memelopori negara-negara Islam untuk membuat forum internasional sebagai wadah melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. Ini baik masalah yang lahir dari masing-masing negara pengirim jamaah haji. Hal lain yang bisa dilakukan adalah mencari solusi terhadap masalah ketidakmampuan pemerintah Saudi dalam penyelenggara haji.
Khatibul berharap dalam penyelenggaraan haji ke depan semua petugas haji tidak boleh ikut ibadah haji. "Sebab, jika petugas haji diperbolehkan ibadah haji pasti ada kepentingan pribadi seperti pada saat bertugas berupaya mencuri-curi waktu untuk ibadah. “Pelayanan dan kepedulian petugas terhadap jamaah harus terbagi dengan kepentingan diri sendiri," kata Khatibul. (bag)