"Lemahnya peran DPR saat ini adalah akibat dari belum tercapainya kesepakatan jangka pendek antar aktor. Kerja DPR akan cenderung memble dalam sistem yang serba setengah-setengah seperti saat ini," ujar pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim kepada CNN Indonesia, Kamis (1/10).
Menurut Gaffar, sistem ketatanegaraan yang berjalan di Indonesia membuat kesepakatan jangka pendek antar lembaga negara menjadi penting dalam pembuatan produk hukum maupun kebijakan. Untuk mengatasi hal tersebut, perbaikan sistem diperlukan agar tugas eksekutif dan legislatif terbagi dengan jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai setahun setelah DPR 2014-2019 bekerja diketahui baru ada 3 produk legislasi yang dihasilkan. Padahal, terdapat 37 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) khusus tahun ini.
Menanggapi minimnya jumlah UU yang dihasilkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa parlemen bukan pabrik undang-undang. Ia menilai meski fungsi legislasi di DPR mendapat sorotan publik target prioritas Program Legislasi Nasional bukan urusan angka.
Politisi Parta Gerindra itu menyatakan tidak semua RUU yang masuk dalam Prolegnas mesti disahkan sebagai Undang-Undang. Sebab pada dasarnya semua usulan RUU yang ada di DPR bisa diterima, bisa juga ditolak.
"Kritik itu memang selalu ada. Tapi kalau misalnya menilali legislasi dari angka, itu salah," kata Fadli di Kompleks DPR RI.
(adt/adt)