Ketua DPR Setya Novanto menyatakan penetapan susunan Pansus Pelindo II merupakan tindak lanjut proses yang sudah dilakukan oleh Komisi III DPR. Seluruh fraksi kemudian menyerahkan nama-nama anggota pansus yang diusulkan untuk kemudian dibahas di tingkat Badan Musyawarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini adalah pengesahan anggota dari masing-masing fraksi yang masuk dalam Pelindo II," ujar Agus.
Usulan pembentukan Pansus mengemuka setelah Komisi III mendapati laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Pelindo II. Parlemen menilai penanganan hukum di perusahaan pelat merah pimpinan RJ. Lino itu perlu mendapat pengawalan anggota dewan.
Pembentukan Pansus pada akhirnya tidak hanya melibatkan lintas fraksi, tetapi juga lintas komisi. Selain komisi hukum DPR, Komisi V, VI, IX, dan XI juga merasa perlu dilibatkan untul mengawal pembenahan di perusahaan milik negara tersebut. (meg)