Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat asal Madura, Slamet Junaedi menyatakan, tokoh masyarakat Madura harus satu suara jika memang ingin berpisah dari Jawa Timur. Seluruh pemangku kebijakan di pulau tersebut harus kompak menyuarakan pembentukan Provinsi Madura.
Koordinasi dan komunikasi para tokoh menurutnya sangat penting untuk mewujudkan mempertanyakan wacana pembentukan Provinsi Madura.
Jika kondisinya seperti saat ini, Slamet justru mempertayakan rencana tersebut. “Sejauh mana komunikasi politik dibangun? Apakah ke empat bupati di Pulau Madura sudah berkoordinasi? Sudah juga menjalin komunikasi dengan Provinsi Jawa Timur? Itu semua harus dikoordinasikan. Kalau tidak, mustahil pembentukan Provinsi Madura bisa terealisasi dalam waktu dekat,” kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11).
Meski mempertanyakan, politikus Partai Nasional Demokrat ini mengapresiasi aksi deklarasi yang dilakukan oleh sejumlah tokoh Madura kemarin. Mereka tergabung dalam Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah dideklarasikan, Slamet mengingatkan proses pembentukan Provinsi Madura, tidaklah mudah.
Perlu sebuah upaya mencapai kesepahaman dalam komunikasi politik antar pemangku kepentingan. Terlebih, arus politik antar kelompok dan golongan di Madura, menurutnya sangat kencang.
Selain itu, wacana pemisahan Madura dari Provinsi Jawa Timur bukan hal baru. Namun, selama ini hal itu hanya menjadi wacana. Penyebabnya adalah belum ada komunikasi lintas sektor, khususnya antar empat bupati untuk membahas wacana itu.
“Semuanya masih dalam kajian akademis, Belum ada koordinasi yang dibangun, hanya gaungnya saja selama ini,” kata Slamet.
Oleh karenanya, Slamet mengatakan pemangku kepentingan seperti para kyai, tokoh bajingan , hingga elite pedesaan (blater), dan kepala daerah harus segera berkumpul bersama, untuk merumuskan langkah-langkah yang harus ditempuh guna mewujudkan pembentukan Provinsi Madura.
Sebab, menurutnya, dalam undang-undang, telah diatur pembentukan provinsi harus memenuhi unsur minimal lima kabupaten. Sedangkan, di Pulau Madura sendiri, baru ada empat kabupaten. Sehingga, hal tersebut harus dipikirkan solusinya.
"Itu harus dipikirkan, apa harus memecah Kabupaten Sumenep yang populasinya di atas satu juta, untuk mewujudkan itu, elemen masyarakat harus berkumpul,” kata Slamet.
(sur)