Pernyataan tersebut merupakan hasil penelitian Public Policy Institute (Poinst) yang dirilis Rabu (11/11). Mereka mendasarkan penelitian mereka pada data yang secara resmi dikeluarkan Badan Pusat Statistik.
Peneliti Points Telisa Aulia Falianty memaparkan, pada Maret 2015 angka kemiskinan di pedesaan meningkat 0,45 persen dibandingkan September 2014. Presentase itu ekuivalen dengan 570 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi menilai, paket kebijakan itu juga bias sektoral karena lebih fokus ke sektor industri dan tidak ke sektor pertanian atau perkebunan. Terpusatnya perhatian pemerintah pada sektor industri, menurutnya, juga melahirkan bias spasial, mengingat roda industri lebih banyak berada di perkotaan.
Muradi berkata, para perangkat desa di pelbagai wilayah bingung mengalokasikan dana desa. "Aparat desa di pinggiran Banten misalnya, tidak tahu menggunakan dana itu untuk keperluan apa," ucapnya.
Muradi menuturkan, langkah pemerintah pusat seharusnya tidak berhenti pada pemberian insentif kepada desa. Ia menilai, pemerintah juga perlu memberikan pengarahan kepada pejabat di tingkat desa tentang pengalokasian dana desa untuk proyek yang sifatnya membangun.
Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per September 2015, dana sebesar Rp16,57 triliun atau 80 persen dari total anggaran dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015 telah disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Pada periode itu, jumlah daerah penerima dana desa telah mencapai 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa. (pit)