"DPW se-Indonesia akan melakukan gugatan hukum secara sporadis kepada pengadilan negeri setempat. Muktamar Jakarta penuh rekayasa surat mandat," kata Juru Bicara Forum Silaturahmi DPW PPP, Agus Setiawan, dalam konferensi pers, di Jakarta Timur, Minggu (15/11).
Selain di pengadilan negeri, Agus menyatakan pihaknya selaku kubu dari Romahurmuziy atau Romi akan mengusut melakukan pelaporan pidana di seluruh Polres se-Indonesia. Pasalnya, surat mandat yang datang dari daerah, berada dalam ranah hukum Polres masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disamping itu, Forum Silaturahmi DPW PPP juga menilai Majelis Kasasi MA telah melakukan kekeliruan, sehingga membuka kemungkinan pengajuan gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh para pihak dalam gugatan kasasi tersebut.
"Otoritas islah kami serahkan seluruhnya ke DPP. Tapi kami harus memerhitungkan kepada kemungkinan terburuk. Kalau islah bisa lebih cepat itu lebih baik. Tapi kalau tidak, jangan sampai kami kecolongan lagi," ujar Agus.
Menanggapi putusan itu, Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, sebelumnya mengatakan akan melakukan perlawanan hukum di seluruh tingkatan dengan melakukan pelaporan pidana atas adanya pemalsuan kehadiran peserta di Muktamar Jakarta. (gir/gir)