Termasuk pertanyaan mengenai dugaan hak keistimewaan dari KPK bagi sejumlah tokoh, menggunakan pintu masuk belakang KPK sama seperti pimpinan.
"Mengingat peraturan dan telah disepakati di awal, sekarang pukul 17.30. Menurut saya, sebaiknya Pak Ruki memberikan jawaban tertulis," ucap Azis di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (19/11).
Lihat juga:KPK Buka Pintu Pengaduan Kasus Freeport |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hari ada kasus, Pak Akbar. Sekarang ada dua nama. Nanti jelaskan satu, harus jelaskan yang lain. Nanti keluar nama yang lain. Menurut saya dijawab secara tertulis," kata Azis.
Hal serupa diutarakan Akbar Faisal. Dia dan Aboe Bakar menyebutkan tokoh yang diduga diizinkan masuk melalui pintu belakang.
Aboe Bakar menyebutkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sementara Akbar Faisal menyebutkan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. (pit)