Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw menilai kondisi keamanan dan perpolitikan yang terjadi di Manado tidak memungkinkan KPU setempat menyelesaikan kisruh penetapan pasangan Imba dan Bobi.
"Sebaiknya diselesaikan KPU pusat karena di sana terlalu banyak politik. Saya kira KPU setempat juga tidak sanggup karena anggotanya diteror dan ditekan. Rumah anggota mereka juga ada yang dirusak," ujar Jerry di Jakarta, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arie, konteks keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait penetapan KPU Manado terhadap Imba dan Bobby berada di ranah etik dan bukan administrasi pencalonan.
Penetapan KPU terhadap pasangan Imba dan Bobby tidak lepas dari pro dan kontra, terutama mengenai status Imba sebagai narapidana yang bebas bersyarat dari kasus korupsi yang ia lakukan pada 2006 silam.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara mengeluarkan rekomendasi bahwa status bebas bersyarat Imba tidak memungkinkannya menjadi calon kepala daerah.
Menyusul rekomendasi Bawaslu, Jumat (13/11) pekan lalu, KPU Manado lantas menganulir penetapan terhadap Imba dan Bobby.
Kondisi di sekitar kantor KPU Manado terus hiruk-pikuk sejak pekan lalu. Hingga Kamis kemarin, pendukung Imba dan Bobby berunjuk rasa dan menduduki kantor tersebut, menuntut jagoan mereka kembali ditetapkan menjadi pasangan calon kepala daerah.
Imba adalah mantan Wali Kota Manado yang tahun 2009 silam divonis bersalah pada kasus penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado. Imba dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta.
Bersama Bobby, seorang anggota DPRD Manado, Imba maju ke pencalonan kepala daerah dengan dukungan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. (utd)