Menurut Charles, dalam konteks hubungan luar negeri, sudah ada menteri yang bertanggungjawab mengemban hal itu. Menteri bersangkutan ditunjang dengan duta besar di masing-masing negara.
"Saya bingung alasan menteri-menteri diluar Menteri Luar Negeri menjadi penanggung jawab hubungan luar negeri," kata Charles di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles menyebutkan, wacana ini belum pernah dibahas sebelumnya di DPR. Dia sendiri baru mendengar dari pemberitaan di media. Sehingga, pada akhirnya, dia menilai penunjukan ini juga akan menjadi hal yang mubazir.
"Kalau begini caranya, mengecilkan kerja diplomat-diplomat kita, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Charles.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Ahmad Muzani menilai penunjukan 12 menteri itu sebagai hak preogratif Presiden. Meski dia pun melihat akan ada sedikit tumpang tindih dengan kerja Menteri Luar Negeri.
Namun, Ahmad mengaku tidak tahu jika hak itu akan mengecilkan peran dan wewenang dari diplomat.
"Saya tidak tahu, mungkin Presiden anggap diplomat tak maksimal," kata Muzani.
"Presiden juga memutuskan menteri yang diberi tanggungjawab tambahan sebagai menteri penghubung untuk masing-masing negara. Apabila ada persoalan atau hal yang berkaitan dengan investasi, perizinan, dan hal yang menyangkut negara itu, maka menteri inilah yang diminta untuk menyelesaikan," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/11). (utd)