Anggota MKD yang baru saja dilantik, Ridwan Bae, mengakui dirinya sebagai salah satu anggota MKD yang mempertanyakan keabsahan keputusan MKD tanggal 24 November yang menyepakati aduan Menteri ESDM Sudirman Said layak ditindaklanjuti.
"Bukan maksud menganulir, tapi keabsahan keputusan tanggal 24 November sama sekali tidak ada karena verifikasi terhadap bukti awal sama sekali tidak dilakukan," ujar Ridwan di sela skors rapat MKD di Gedung DPR, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengaku tidak sendirian dalam menyuarakan sikapnya. Namun dia enggan menyebut siapa saja yang punya kesamaan sikap dengannya.
Silang pendapat menemui jalan buntu dan memaksa rapat diskors selama 30 menit. Ridwan mengamini sempat ada aksi gebrak meja, namun dia memandangnya sebagai sebuah hal yang sudah lumrah.
Lihat juga:MKD: Kalau Setya Novanto Salah Kami Hukum |