Wakil Ketua MKD Sufni Dasco Ahmad berpendapat, validasi dan verifikasi terhadap alat bukti harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum mengesahkan jadwal persidangan.
"Validasi dan verifikasi itu menurut ketentuan tata beracara memang harus yang benar-benar dilampaui sebelum jadwal persidangan," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Gerindra itu mengharapkan agar semua alat bukti dapat dipenuhi supaya tidak menjadi masalah saat proses persidangan sudah berlangsung.
Sebelumnya Wakil Ketua MKD lainnya, Junimart Girsang menyatakan dalam rapat akan dibahas kembali mengenai persoalan verifikasi yang menjadi perdebatan.
"Kalau mereka butuh verifikasi, kita verifikasi dengan catatan tidak mengubah keputusan yang lalu," ujar Junimart.
Anggota Komisi Hukum DPR itu mengingatkan, masa pelaporan Sudirman Said sudah lebih 14 hari, terhitung dari Senin (16/11) lalu, sehingga jika ada bukti yang dinyatakan kurang, maka hal itu sudah tidak bisa dipermasalahkan.
Rapat internal anggota MKD saat ini tengah berlangsung. Diagendakan, rapat hari ini akan menetapkan jadwal-jadwal persidangan dan daftar saksi-saksi yang akan diperiksa MKD.
(obs)