"Sanksi pemecatan seketika diberlakukan bagi anggota fraksi PDIP Provinsi Banten yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Selanjutnya yang bersangkutan bukan lagi anggota partai dan tidak akan diberikan bantuan hukum," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jakarta, Rabu (2/12).
Tri ditangkap bersama dengan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol atas dugaan suap.
Hasto mengaku geram dan marah atas perilaku anggota partai yang tidak taat pada perintah partai dan menyalahgunakan kekuasaan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun masih saja ada yang tidak berdisiplin. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan dan partai ikut bertanggung jawab di dalam mencegah korupsi," kata Hasto.
Dalam sekolah calon kepala daerah, lanjut Hasto, juga telah disampaikan materi antikorupsi dan komitmen para calon kepala daerah untuk tidak korupsi.
"Korupsi ya korupsi. Partai langsung memecat dan tidak akan pernah memberikan perlindungan", kata Hasto.
Secara kelembagaan, lanjut dia, PDIP konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemecatan seketika ini salah satu bentuk konsistensi tersebut.
"Ketua Umum PDIP selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada kader untuk menjauhi praktik korupsi. Karena akibat ulah individu, citra partai menjadi rusak," kata Hasto. (sur/antara)