"Sudah kita putuskan untuk hari Senin 7 Desember, Pak Setya Novanto sebagai teradu akan kita panggil pukul 09.00 pagi," kata Junimart, usai rapat internal MKD, Jumat dini hari (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDI Perjuangan itu enggan menjawab lebih lanjut terkait alasan tidak dijadwalkannya pemeriksaan Riza.
Politikus Partai Gerindra itu menerangkan hari Jumat ini, surat pemanggilan kedua akan kembali layangkan. "Diundang untuk Selasa atau Rabu," ucapnya.
Dasco menjelaskan, jika Riza berhalangan hadir kembali pada pemanggilan kedua, karena tidak berada di Indonesia, MKD belum akan memanggil secara paksa karena masih akan ada pemanggilan ketiga.
"Kita masih ada panggilan ketiga, kita akan layangkan surat panggilan ketiga," sebut Dasco.
Namun, Dasco menyatakan MKD tak memiliki kewenangan pencekalan kepada Riza jika tak kunjung memenuhi panggilan persidangan.
Menurut informasi anggota MKD dari PDI Perjuangan, Marsiaman Saragih, Riza Chalid sedang berada di luar negeri. (den)