Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemanggilan kedua untuk Riza akan dilayangkan hari ini. "Diundang untuk hari Selasa atau Rabu," kata Dasco, Jumat (4/12) malam di Komplek DPR.
Sebelum memeriksa Riza, MKD akan lebih dulu memanggil Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu. Pemeriksaan Setya akan dilakukan pada hari Senin pekan depan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun MKD.
Menurut Dasco, efesiensi waktu jadi pertimbangan MKD untuk memeriksa Setya lebih dulu sebelum memeriksa Riza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih punya panggilan ketiga, akan dilayangkan surat panggilan ketiga itu," kata politikus Partai Gerindra ini.
Namun, ia mengakui MKD tak memiliki kewenangan pencekalan kepada Riza jika tak kunjung memenuhi panggilan untuk bersaksi.
Dua hari terakhir MKD bekerja marathon memeriksa dua orang terkait perkara Setya Novanto. Rabu lalu Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said diperiksa sebagai pengadu perkara ini.
Kemarin giliran Presiden Direktur PT Freeport Indonesai Maroef Sjamsoeddin yang dimintai keterangan oleh MKD.
Dalam laporan yang diadukan Sudirman ke MKD, Maroef bertemu dengan Setya yang didampingi Riza Chalid untuk membicarakan perpanjagan kontrak karya Freeport.
Dalam pertemuan itulah disebut ada permintaan saham dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Sudirman melaporkan pertemuan dengan membawa bukti rekaman percakapan yang diperoleh dari Maroef. (sur)