"Saya juga belum cek kenapa tidak hadir. Nanti kita putuskan dalam pleno, yang penting kita secara mekanisme mengundang, kita sudah undang secara resmi," ujar Aziz, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12).
Siang ini, Komisi Hukum DPR melakukan uji makalah kepada delapan capim KPK, sebagai bagian dari proses fit and proper test. Dua capim KPK yang telah di fit and proper test sebelumnya, Robby Arya Barata dan Busyro Muqoddas turut diundang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentu, KPK kan tidak menangani tindak pidana umum, ini tindak pidana korupsi," ucap Aziz.
"Membaca makalah butuh waktu, tidak kaya baca koran. Kalau baca koran, cuma butuh waktu sejam. Kalau baca makalah kan perlu waktu," kata Aziz.
Komisi Hukum DPR melaksanakan rangkaian fit and proper test dengan melakukan uji makalah kepada delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini.
Kedelapan capim KPK, tampak lengkap hadir di ruang rapat Komisi III. Satu-satunya capim KPK perempuan, Basariah Panjaitan hadir pertama kali pada pukul 13.15. Tampak pula capim KPK yang telah melalui fit and priper test sebelumnya, Robby Arya Barata.
"Pembuatan makalah dimulai dari pukul 14.20 sampai dengan 16.20," kata Benny di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jumat, (4/12). (pit)