"Kita bertekad sebelum reses selesai, Insya Allah," kata Surrahman dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin malam (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan masa rehat juga sekaligus digunakan untuk melakukan uji forensik rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai pihak pengadu.
"Setelah sidang saksi kita lihat, kalau sudah cukup kita lakukan konsinyir untuk merekonstruksi perkara ini," ujar Surrahman.
Rapat internal MKD memutuskan untuk melakukan uji forensik terhadap alat bukti rekaman yang diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said, sebagai pihak pelapor atau pengadu.
"MKD akan mengusahakan secara resmi bukti rekaman yang original. Adanya barang itu di Kejaksaan Agung. Setelah itu, kita kerjasama dengan Polri audit forensik untuk memastikan orisinalitas suara yang ada di rekaman," kata Surrahman. (ama)