Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya menunda sidang pelanggaran etika pemilu sampai Pilkada serentak selesai dijalankan.
"Khusus seminggu ini tidak ada sidang dulu supaya tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada. Sudah ada lebih dari 100 kasus yang akan atau sudah memasuki tahap sidang, sementara yang sudah diputus sekitar 50 kasus," kata Jimly saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) 14 RW 7, Beji Timur, Depok, Rabu (9/12).
Lebih lanjut, ia mengatakan DKPP telah menerima sekitar seribu laporan soal pelanggaran pemilu, di mana sebanyak 200 kasus terkait dengan Pilkada serentak yang dilaksanakan hari ini.
Kendati demikian, Jimly mengatakan tidak semua laporan tersebut dibuktikan sehingga tidak bisa diproses. Sementara yang terbukti akan disidangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekecewaan peserta dan pasangan calon biasanya akan ditimpakan ke penyelenggara, makanya kita juga harus melindungi penyelenggara karena rawan jadi 'sasaran tembak'. Kalau terbukti mereka berpihak, ya harus dipecat," katanya.
Hari ini, Pilkada serentak dilaksanakan di 264 daerah. Seperti diberitakan sebelumnya, ada lima daerah yang terpaksa menunda Pilkada.
Empat kabupaten dan kota itu adalah Simalungun dan Siantar di Sumatera Utara; Manado, Sulawesi Utara, dan Fakfak, Papua Barat. Sementara itu, provinsi yang tak dapat melangsungkan pemungutan suara secara serentak adalah Kalimantan Tengah.
(pit)