Sujanarko yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK ini berkata, komisi antirasuah selama ini tidak bekerja secara independen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sujanarko menuturkan, poin krusial keberadaan KPK adalah penerjemahan independensi organisasi. Penentuan anggaran oleh Kementerian Keuangan dan status KPK sebagai subyek audit Badan Pemeriksa Keuangan, menurutnya, tidak sesuai dengan beleid. "Itu perlu diluruskan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:DPR Uji Empat Capim KPK Pagi Ini |
Jika konsolidasi itu efektif, Sujanarko memprediksi, KPK tidak akan bertugas sebagai 'pemadam kebakaran' karena penindakan tidak melulu bergantung pada pengaduan masyarakat.
Menyikapi kekurangan tersebut, Sujanarko berkata, KPK perlu menjalin kerja sama dengan komunitas atau kelompok masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
"Akan ada banyak musuh karena KPK dianggap satu-satunya lembaga yang mampu memberantas korupsi," tuturnya.
Saat berita ini diturunkan, uji kelaikan dan kepatutan terhadap Sujanarko masih berlangsung. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat dan pertanyaan mereka.
Forum ini dipimpin Trimedya Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Selain Sujanarko, terdapat tiga calon pimpinan KPK lain yang akan menjalani uji kelaikan dan kepatutan hari ini, yaitu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Alexander Marwata, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi dan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara Saut Situmorang. (bag)