Menurutnya, pembentukan tim panel akan berdampak positif terhadap penilaian publik terhadap MKD.
Sujanarko yang juga berstatus sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat menuturkan, berdasarkan kajian komisi antirasuah, banyak penyelenggara negara terjerat kasus tindak pidana korupsi karena bekerja tidak sesuai dengan tupoksi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, potensi pembentukan tim panel terbuka jika pemeriksaan-pemeriksaan yang mereka lakukan kepada sejumlah individu terkait rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merujuk pada pelanggaran etik serius oleh Setya.
Peraturan itu menentukan, tim panel itu harus beranggotakan tujuh orang, terdiri dari tiga anggota MKD dan empat unsur masyarakat.
Siang ini, MKD akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Nama Luhut berulang kali tersebut pada pembicaraan Setya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid. (utd)