"Ini hanya penyela saja. Perilaku Novanto telah mencoreng wajah parlemen Indonesia, oleh karena itu proses hukum harus tetap berjalan agar masalah jadi terang," kata Hendardi dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (16/12).
Menurutnya pihak -pihak berwenang perlu terus menyelidiki nama-nama yang muncul dalam percakapan antara Setya, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. Hendardi menyarankan, hal itu diselesaikan lewat hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia pun cukup ragu dengan kepemimpinan Jaksa Agung saat ini yang tengah menangani perkara Freeport Indonesia yang melibatkan Setya. Menurutnya, sulit berharap menuntaskan kasus yang bersentuhan dengan Novanto, mengingat ia pernah berkasus dalam beberapa dugaan pelanggaran hukum.
MKD pun, kata Hendardi tidak boleh berhenti karena mundurnya Novanto, lantaran MKD tetap tidak kehilangan subyek etikanya atas Setya. MKD harus mengeluarkan putusan tentang derajat pelanggaran sedang yang didukung 10 anggota.
"Karena kriteria pelanggaran sedang di antaranya mengandung unsur melawan hukum, maka sudah semestinya MKD juga memberi rekomendasi penanganan hukum. Produk putusan MKD akan menjadi dasar bagi aparat hukum." (pit)