"Kalau sudah mundur ya mundur," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).
Bekas politikus Partai Gerindra itu enggan mengomentari lebih jauh apakah langkah Setya yang mundur sesaat sebelum putusan dibacakan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, keputusan mundurnya Setya bisa memunculkan penilaian masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya melanggar kode etik dengan meminta saham PT Freeport Indonesia. Dia disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.
Kasus tersebut mencuat setelah Setya dilaporkan ke MKD oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mendapat laporan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef diam-diam merekam percakapan antara dia, Setya, dan saudagar minyak Riza Chalid. (obs)