Penolakan masyarakat atas rencana pembentukan Pansus Freeport di DPR makin menguat. Koordinator Pusat Front Nasionalisasi Freeport Ide Bagus Arief menilai, selama ini rekam jejak Pansus bentukan DPR tidak membawa manfaat bagi publik. Pansus hanya mengurusi kepentingan politik para elit.
Dia mencontohkan Pansus Century lebih menonjolkan intrik politik daripada penuntasan kasusnya. Begitu pula jika persoalan Freeport dibawa pada pembentukan Pansus. Subtansi nasionaliasi Freeport, kata Ide, akan menguap begitu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, urusan nasionalisasi dan penghentian kontrak karya Freeport menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo, bukan urusan DPR.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan saat ini pihaknya tengah menggalang dukungan untuk membentuk pansus. Pasalnya untuk mewujudkan sebuah Pansus, harus diusulkan oleh setidaknya 25 anggota dewan.
Masinton menjelaskan, rencana pembentukan Pansus Freeport sebagai upaya meletakkan sistem pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi UUD Pasal 33.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Politisi PDI Perjuangan ini meyakinkan bahwa Pansus yang akan dibentuk ini tidak akan masuk angin. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak suuzan sebelum Pansus Freeport dibentuk.
"Jangan curiga mulu, lihat Pansus Pelindo II masuk angin atau enggak," katanya.
"Itu kan enggak masuk angin rekomendasinya," klaim Masinton. (pit)