“Kami berharap kepada pimpinan DPR mengerti hukum. Saat ini Partai Golkar sedang dalam posisi vacuum of power,” kata Ace kepada CNN Indonesia.com, Senin (11/1).
Menurut Ace saat ini tidak ada di antara dua kubu yaitu kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang memiliki legalitas mengusulkan ketua DPR. “Oleh karena itu sebaiknya penetapan Ketua DPR ini ditunda terlebih dulu menunggu selesainya konflik internal Golkar,” tutur Ace.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika penetapannya masih kontroversi, lanjut Ace, tentu akan berakibat pada konsekuensi produk kebijakan yang dihasilkan.
Ace menambahkan Agus Gumiwang juga memiliki legalitas yang sah untuk diajukan sebagai ketua DPR karena pengajuannya sebagai ketua DPR berdasarkan atas usulan Partai Golkar yang waktu itu belum dicabut SK Kemenkumhannya.
“Dengan menggunakan asas prospektif, apa yang telah diputuskan sebelum dicabut tentu masih berlaku,” kata Ace.
Rencana DPR melantik calon ketua mereka, Ade Komarudin dari Fraksi Golkar, akan dibahas lebih dulu pada Rapat Badan Musyawarah DPR pagi ini, Senin (11/1), sebelum disahkan di rapat paripurna pembukaan masa sidang siang nanti.
Meski pencalonan Ade Komarudin ditentang oleh Golkar kubu Agung Laksono, hal itu dianggap bukan masalah oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Demikian pula terkait dampak Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mencabut kepengurusan Agung. Itu pun dinilai Fakri tak jadi soal. (obs)