Megawati juga meminta agar gagasan pengembalian kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau pola PNSB tidak ditanggapi secara reaktif.
"Tidak ada kepentingan bagi saya atau bagi partai saya. Apa yang saya usulkan ini untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Megawati saat penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Indonesia ke-5 itu menjelaskan, dengan difungsikannya kembali kewenangan MPR dalam menyusun dan menetapkan GBHN, haluan pembangunan dan sinergi antara pusat-daerah dapat lebih terjalin.
"Ini tawaran dari PDI Perjuangan karena melihat adanya kemandekan untuk maju kedepan. Rembuk saja dulu, lihat, evaluasi seperti apa. Di negara lain yang keinginan majunya itu luar biasa, semua gagasan diimplementasikan. Kita jangan maunya mandek saja," ujar Megawati.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan berdasarkan perspektif yuridis konstitusional, PDI Perjuangan memandang perlu mengembalikan fungsi dan wewenang MPR.
"Untuk membentuk dan menetapkan Ketetapan MPR terkait pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional," kata Hasto saat penutupan Rakernas PDI Perjuangan. (bag)