Namun, dia menuturkan tidak melihat adanya surat laporan DPP ke BPDO. Selain itu, tidak ada alat bukti yang disertakan dari laporan tersebut. Hal itu disampaikanya usai diperiksa BPDO di Kantor DPP PKS, Jakarta, kemarin (11/1) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, ujar Fahri, evaluasi kinerjanya sebagai Wakil Ketua DPR dilakukan oleh Fraksi PKS di DPR. Dia berpendapat laporan tersebut merupakan upaya sistematis pencopotan jabatannya.
Selain itu, pelaporan dianggap tidak ada kaitannya dengan aksi 'pasang badan'nya ke bekas Ketua DPR Setya Novanto terkait perkara "Papa Minta Saham". Sebab, isu pelengserannya dari pimpinan DPR telah beredar sejak awal Desember 2014.
"Kami (anggota Dewan) di sini ditugaskan untuk berbicara. Itu kerjaan sehari-hari. Itu yang saya katakan ada orang merangkai-rangkai cerita dan melakukan penggalangan," katanya.
(obs)