Ketua Umum Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 57), Sirajuddin Abdul Wahab yang juga inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMP) menyatakan konsep yang ditawarkan Ical tersebut masih jauh dari harapan penyelesaian konflik. “Perbedaan yang sangat mendasar dari Keputusan Majelis Partai Golkar dengan membentuk Tim Transisi yang substansinya adalah penyelenggaraan Munas Bersama,” kata Sirajuddin dalam keterangannya kepada CNN Indonesia.com, Senin (25/1).
Menurut Sirajuddin secara substansi belum ada titik kesamaan antara Keputusan MPG dengan Tim Transisinya, jika kemudian disandingkan dengan pidato Ical itu. “Di sisi lain pun Pak Ical masih berharap hasil Munas Bali disahkan oleh Menkumham, dan beliau pun secara eksplisit masih berharap bahwa proses hukum yang di Pengadilan Jakarta Utara dalam tingkat Kasasi sebagai proses akhir dari konflik Partai Golkar,” ujar Sirajuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPD-DPD tersebut, ujar Sirajuddin, berargumentasi bahwa Munas Bali sudah konstitusional berdasarkan AD/ART Partai Golkar, walaupun dikembalikan kepada Ical selaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali untuk mengambil keputusan akhir.
“Hasil Munas Ancol memilki sejarah legalitas hukum sebagai partai politik yang sah diakui oleh negara berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, sedangkan Partai Golkar hasil Munas Bali sama sekali tidak pernah diakui sebagai suatu Munas yang sah dan demokratis, keputusan kasasi TUN,” tutur Sirajuddin.
(obs)