Pada tahap pertama akan dilantik kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini menurut Tjahjo akan diselenggarakan bulan ini.
Sementara kepala daerah terpilih yang ada sengketanya di Mahkamah Konstitusi sudah selesai akan digelar pada bulan Maret.
"Tahap ketiga pada Juni, untuk Gubernur/Wali Kota yang masa jabatannya baru habis bulan Juni," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tujuh Gugatan Pilkada Tak Dapat Diterima MK |
Sebanyak tujuh gubernur akan dilantik di Istana. Sementara 200 bupati/wali kota akan dilantik sehari setelahnya secara bersamaan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, sistem pelantikan secara bersamaan ini bertujuan untuk memunculkan semangat kebersamaan dan tidak menunda-nunda waktu pelantikan.
Saat ini menurutnya Keputusan Presiden soal pelantikan itu sudah diusulkan oleh Mendagri dan mekanismenya sesuai yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum. (sur)