"Keberadaan DPD RI adalah amanah UUD NKRI 1945 dan menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Ade Komaruddin, usai melakukan kunjungan keliling komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Minggu.
Menurut Ade Komaruddin, pimpinan belum bicara soal evaluasi keberadaan DPD RI, apakah tetap ada atau dibubarkan.
Lihat juga:JK Tolak Usulan Pembubaran DPD |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, pimpinan DPR RI masih akan melakukan kajian dan berdialog dengan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.
Lihat juga:Hasil Mukernas PKB: Bubarkan DPD |
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Musyawarah Kerja Nasional di Jakarta, pada 5-6 Fenruari 2016, salah satu rekomendasinya mengusulkan agar DPD RI dibubarkan.
Lihat juga:Jokowi dan Jusuf Kalla Hadiri Mukernas PKB |