"Saya perhatikan semua aspirasi tapi yang pasti bahwa patokan saya adalah ada semacam komitmen yang sudah terjadi secara berbeda dengan KPK yang lama," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2).
Kesepakatan itu terjadi antara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan Pimpinan KPK jilid IV. Ade mengatakan meski terjadi revisi UU KPK, dia akan menghargai lembga antirasuah itu dengan menjaga komitmen terkait empat poin revisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di dewan kami patokannya adalah komitmen itu. Jadi itu komitmen institusi," kata Ade.
Kesembilan fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi NasDem. Hal tersebut disampaikan dalam pandangan mini fraksi di rapat harmonisasi revisi UU KPK.
Hari ini direncanakan, revisi UU KPK itu akan disahkan menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna sekaligus menandakan dimulainya pembahasan. (bag/bag)