"Itu pandangan pribadi, fraksi belum memberikan pandangan resmi. Kan dia juga mengatakan belum tertulisnya saat itu," ujar Didik Mukrianto di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2).
Dia menuturkan, Fraksi Demokrat belum memberikan sikap resmi karena belum menerima rancangan undang-undang revisi KPK. RUU KPK baru diterima Fraksi Demokrat beberapa saat sebelum rapat harmonisasi dimulai di Baleg pada Rabu (10/2) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat internal Fraksi Demokrat diikuti oleh Ketua fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris fraksi Didik Mukrianto, Ruhut Sitompul, Erma Ranik, Khotibul Imam, Benny K Harman, dan I Putu Sudiartana.
Karenanya, Fraksi Demokrat menyetujui rencana revisi UU KPK. Namun dengan catatan, tetap memberi ruang ke publik untuk terus memantau pembahasan revisi ini di tingkat selanjutnya.
Sementara, Ruhut pagi tadi mengatakan SBY menginstruksikan agar Fraksi Demokrat menolak rencana revisi UU KPK. Menurutnya, belum tepat untuk merevisi undang-undang KPK saat ini dan hal tersebut sensitif.
(pit)
Lihat juga:Ruhut: SBY Instruksikan Tolak Revisi UU KPK |