"Hasil keputusan pleno Fraksi PKS hari Kamis (11/2) menolak melanjutkan pembahasan RUU KPK," kata Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Jumat (12/2).
Dalam rapat harmonisasi di Baleg pada Rabu (10/2), Fraksi PKS menyatakan mendukung rencana revisi UU KPK dibahas ke tingkat selanjutnya. Anggota Baleg dari Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf menuturkan rencana revisi UU KPK merupakan upaya perbaikan dan penguatan ke lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan cuma kasus-kasus kecil yang kelas-kelas teri," katanya.
Perubahan sikap PKS ini memperpanjang daftar fraksi yang menolak pembahasan rencana revisi UU KPK ke tahap selanjutnya. Secara garis besar, Fraksi Partai Gerindra menolak rencana revisi UU KPK. Hal itu dikarenakan belum ada urgensi untuk merevisinya saat ini.
Hal serupa diikuti Fraksi Partai Demokrat. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menuturkan hal itu dikarenakan UU KPK bersifat sensitif dan juga sesuai dengan mandat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuturkan mandat penolakan dari SBY dikarenakan belum tepatnya untuk merevisi UU KPK saat ini.
(yul)