"Kami akan meminta voting supaya publik tahu konsistensi kami," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/2).
Andi yakin, terdapat banyak anggota dewan yang memiliki sikap berbeda dengan fraksinya. Perkembangan terakhir, dari sepuluh fraksi di DPR, hanya tiga fraksi yang tidak setuju melanjutkan pembahasan draf revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat perbandingan total suara fraksi yang menolak dengan jumlah anggota DPR, Supratman berharap pemungutan suara dapat dilakukan sebelum pengambilan keputusan menjadikan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
Andi yang juga berstatus sebagai Ketua Badan Legislasi DPR menuturkan, pimpinan DPR, fraksi dan komisi tidak perlu lagi menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Ia beralasan, jadwal rapat paripurna telah ditetapkan pada rapat Bamus pekan lalu. Sesuai peruntukannya, rapat Bamus perlu diadakan guna menentukan agenda-agenda yang akan dibahas pada rapat paripurna.
Keempat poin itu adalah pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, pengangkatan penyelidik, penyidik dan penuntut umum independen serta mekanisme penyadapan.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid, menilai penolakan fraksi tertentu terhadap perubahan UU KPK merupakan bentuk pencitraan.
"Yang menolak itu kan pencitraan saja, bersikap belum pada tempatnya. Mereka menolak di forum apa? Semua sudah sepakat masuk prioritas," kata Jazilul, Selasa (16/2). (abm)