"Pengakuan DPD II dia dijanjikan US$10 ribu atau Rp 135 miliar. Ini belum tentu benar, tapi dia berjanji akan kasih bukti. Kalau ada bukti akan saya buka," kata Nurdin saat dihubungi, Kamis (18/2).
Hal itu, kata Nurdin, terungkap dalam forum silaturahmi 28 DPD I Golkar se-Indonesia. Dalam forum itu ada laporan bahwa terdapat pengurus DPD II yang mengaku ditawarkan sejumlah duit dari salah satu calon untuk memberikan dukungannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat tiga poin hasil pertemuan itu. Pertama, kata Nurdin adalah membuka ruang bagi siapapun kader untuk maju menjadi calon ketua umum. Kedua, akan melaporkan calon yang hendak melakukan politik transaksional.
"Intinya mensukseskan Munas. Kesepakatan antara DPD I untuk mensukseskan. Tidak bicara tentang orang per orang," ujar Nurdin.
"Sebaiknya kalau masih isu, jangan dibawa ke ranah publik. Harusnya jadi catatan dan diselidiki secara hukum," kata Mahyudin.
Penyelidikan itu karena menurutnya banyak kader Partai Golkar yang merupakan pejabat publik. Sehingga, nantinya dapat ditelusuri bentuk pemberian duit yang disebutkan Nurdin, apakah masuk kategori gratifikasi atau tidak.
Namun, Mahyudin yang sudah mendeklarasikan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar itu berharap agar asas praduga tak bersalah dikedepankan. Dia berharap agar hal tersebut tak benar-benar terjadi di dalam Munas.
"Saya berharap tidak ada kejadian seperti itu dalam Munas. Saya tidak punya duit kalau seperti itu," ujar Mahyudin. (bag)