"Dalam rangka apa pelaporan ini? Dalam rangka suatu even munas atau murni? Motifnya harus dievaluasi," kata Junimart Girsang di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).
Siang tadi, Ade Komarudin diadukan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik ke MKD karena diduga menerima gratifikasi fasilitas penggunaan fasilitas pesawat mewah untuk berkeliling. Diduga, seorang pengusaha asal Kalimantan yang memberikan fasilitas pesawat mewah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Hukum DPR ini mengatakan MKD bisa menghentikan pembahasan apabila aduan bersifat politis dan tidak ditemukannya bukti kuat yang mendukung adanya gratifikasi.
Dalam laporan ke MKD, Koordinator LAKP M. Adnan hanya menyerahkan dua lembar foto Ade Komarudin bersama sejumlah kader Golkar seperti Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo. Mereka merupakan pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Namun, Adnan membantah aduannya bermuatan politis. Ade Komarudin merupakan salah satu kader Golkar yang disebut-sebut paling berpotensi menjadi Ketua Umum menggantikan Aburizal Bakrie.
Sebelumnya, Anggota Tim Sukses Ade Komarudin, Bambang Soesatyo mengungkapkan pesawat tersebut milik PT Kodeco-Jhonlin. Bambang merupakan salah satu pemegang saham di perusahaan penerbangan tersebut sejak 2005 hingga saat ini.
(obs)