Ahok bahkan memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada PDIP untuk memutuskan status Djarot menjadi calon wakil gubernurnya.
"Biar masing-masing menjalankan tugas dengan baik. Bukan saling mengintimidasi, saling mengancam, dan saling menekan," kata Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Selasa (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislator PDIP Tubagus Hasanuddin mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut. Dia tak menyoalkan jika Ahok mengambil pasangannya dari birokrat karena merasa terlalu lama menanti keputusan PDIP soal Djarot.
"Saya dengar beliau memutuskan tidak seperti itu, tetapi mengambil wakil dari birokrat. Itu hak beliau. Kami serahkan sepenuhnya," ujarnya.
Ahok mengaku tak sengaja bertemu dengan Megawati di acara Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI), Senin pagi (7/3). Saat itu, Ahok sempat menyinggung soal pencalonan dirinya pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Ahok menyebut, kengototannya tak akan menggoyahkan pendirian Megawati untuk tetap menjalankan mekanisme pemilihan kader yang akan ikut bertarung dalam pemilihan gubernur DKI. Megawati lantas hanya tertawa saat mendengar omongan Ahok tersebut.
Selanjutnya Ahok memutuskan untuk menjadikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai calon wakil gubernur lantaran Djarot tak kunjung mengantongi izin PDIP. (rdk)