Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mempersilakan DPR memanggil KPK dan BPK untuk mendalami kasus yang menyeret namanya.
"Iya, pasti. Ini kan awal mekanismenya ada pengaduan masyarakat. Kami akan memanggil BPK agar menjelaskan hasil investigasinya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III, kata Bambang, akan menanyakan dasar bukti dari hasil investigasi tersebut. Dia juga menyatakan nantinya akan memanggil kepala-kepala dinas yang berwenang atas pembelian dan nilai jual objek pajak (NJOP) lahan RS Sumber Waras.
"Kemudian nanti termasuk mengundang Pak Ahok (sapaan Basuki) untuk menjelaskan," katanya.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan nantinya akan mengundang KPK guna menanyakan perkembangan dan kendala penyelidikan perkara RS Sumber Waras. Ahok dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar.
"Terakhir KPK. Ada laporan di masyarakat, kok masih belum jalan? Meminta penjelasan kalau misalnya hasil di lapangan ternyata sumir. Kenapa KPK tidak serta merta menetapkan perkara jadi penyidikan?" tuturnya.
Bambang mengatakan Komisi Hukum bakal memanggil pihak-pihak terkait usai masa reses dua pekan yang dimulai pada 18 Maret mendatang.
Ahok sebelumnya berpendapat DPR sebaiknya memanggil KPK terlebih dulu jika ingin mendalami perkara RS Sumber Waras. Menurutnya, keputusan Komisi Hukum memanggil dirinya untuk klarifikasi kasus tersebut bukan langkah yang tepat.
Dia mengatakan DPR berhak memanggil KPK jika merasa telah menemukan fakta atau alat bukti yang bisa menjerat dirinya di kasus Sumber Waras. Komisi Hukum juga dianggap berhak mempertanyakan kenapa KPK lamban dalam mengusut kasus Sumber Waras. (gil)