"Saya sendiri sebagai ketua wantim tidak mendapatkan informasi lengkap terkait persiapan Munas. Kami menunggu tetapi tidak ada gambaran kapan," ujar Akbar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/3).
Ical selaku ketua umum memang memiliki hak prerogatif dalam memutuskan kebijakan partai. Pembahasan awal biasanya dilakukan dewan pimpinan pusat. Namun, keputusan akhir tetap berada di Ical.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini dipakai kan, bisa mempersiapkan waktu dan yang lebih pasti. Tapi sampai hari ini, kami belum tahu kepengurusan dan bentuknya seperti apa," kata bekas Ketua Umum Golkar ini.
Sebelumnya, Ical menuturkan kepengurusan gabungan akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari mendatang. Setelah final, kepengurusan itu akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kepengurusan itu yang nantinya menjadi dasar pembentukan panitia Munas islah.
Selain itu, Ical menyatakan, tidak ada hambatan lagi jelang penyelenggaraan Munas. Sedianya, Munas Islah diselenggarakan pada Mei mendatang. Komunikasi dan rekonsiliasi tetap dilakukan bersama Agung Laksono. (bag)