Dalam konferensi pers, Wahyu menjelaskan bahwa kepergiannya beserta keluarga ke Australia adalah kunjungan pribadi yang telah melewati tahapan perizinan resmi melalui surat kepada Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta dan disetujui oleh sang Ketua Fraksi, Ongen Sangaji.
Wahyu bercerita, sebelum bepergian, ia telah memesan kamar hotel dan berbagai keperluan akomodasi serta transportasi selama di Australia. Ia mengaku masih menyimpang seluruh bukti pembayaran pemesanan hotel, mobil, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, "Kalau dapat akomodasi, kan rugi juga saya. Saya sudah bayar hotel, akomodasi, kan mesti cancel. Saya sampai di Sydney saja, saya naik taksi untuk ke hotel, karena waktu itu Paskah, Jumat Agung."
"Ada beberapa rekan wartawan tanya ke saya (soal) surat KemenPAN-RB. Saya sama sekali tidak tahu buatan surat itu dan saya tidak buat surat itu. Selama saya di Australia, enggak ada satu pun saya pakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini Konjen," katanya.
Wahyu menuturkan, selain untuk berlibur, kepergiannya ke Australia bertujuan untuk melihat-lihat dan mempertimbangkan calon sekolah yang tepat untuk anaknya.
Surat ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri. Dalam surat tertanggal 2 Maret 2016 itu disebutkan, Wahyu akan mengunjungi Sydney dan Gold Coast pada 24 Maret hingga 2 April 2016.
Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Menteri Yuddy tidak tahu-menahu adanya surat tersebut. Yuddy juga tidak pernah memberikan arahan seputar isi surat tersebut.
Herman mengatakan KemenPAN-RB saat ini berupaya mendalami sebab kemunculan surat permohonan fasilitasi ini. "Sekarang sedang didalami kenapa ada surat muncul dengan redaksi macam itu. (Menteri) tidak pernah instruksikan apapun, jadi dia juga kaget," kata Herman.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan perwakilan KJRI di manapun sudah memiliki prosedur tetap (protap) yang baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.
"Selama kunjungan itu resmi atau dinas, dan ada instruksi, Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal (surat permohonan fasilitasi kolega Yuddy) ini, tidak ada instruksi dari Kemlu," ujarnya dalam pesan singkat. (bag)