Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid membenarkan partainya sudah tidak lagi melibatkan Fahri dalam jaringan komunikasi di internal partai.
"Kami tetap memposisikan beliau sebagai saudara kami. Tapi kalau tidak lagi menjadi anggota berarti grupnya di tempat lain," kata Hidayat di Gedung DPR, Jumat (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba saya dikeluarkan dari banyak grup WhatsApp kader. Mereka dilarang mendiskusikan saya," ujar Fahri melalui akun Twiter miliknya.
Fahri dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS karena dianggap membangkang dan tidak berlaku disiplin. Pemecatan Fahri membuatnya harus meninggalkan posisi dan jabatannya di fraksi dan pimpinan DPR.
Kendati demikian, Fahri Hamzah berupaya mempertahankan posisinya dengan menempuh jalur hukum. Dia tidak menerima dipecat karena merasa turut membesarkan nama PKS di kancah perpolitikan Indonesia.
Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa nama Fahri masuk ke dalam 50 deklarator Partai Keadilan, namun tidak ketika partai berubah nama menjadi PKS.
Partai Keadilan dibentuk pada 1998 dan resmi berganti nama menjadi PKS pada 3 Juli 2003, ketika itu Hidayat Nur Wahid menjabat sebagai Presiden PKS.
"Kami tahu persis beliau (Fahri) deklarator Partai Keadilan, kemudian menjadi PKS, saya ketua deklaratornya. Tidak ada nama Fahri," ujar Hidayat. (gil)